Panggilan kepada pihak yang tidak diketahui alamatnya
RELAAS PANGGILAN UMUM KEPADA TERGUGAT
Pada Hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 telah dilakukan Jurusita pada Pengadilan Negeri Wangi Wangi,berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Wangi Wangi yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 1/Pdt.G/2023/PN.Wgw, telah memanggil Hasan Ode Tea sebagai pihak tergugat III dan Abdul Ajiz sebagai pihak tergugat IV supaya datang ke persidangan Pengadilan Negeri Wangi Wangi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 jam 09.00 WITA dengan agenda pemeriksaan perkara perdata No.1/Pdt.G/2023/PN.Wgw