HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan yang akan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Layanan e-Court

gambar cek info perkara melalui smsDapatkan Informasi Pendaftaran, Pembayaran dan Pemanggilan Perkara Secara Online (e-Court) pada Pengadilan Negeri Wangi Wangi sehingga Anda bisa mendaftar perkara dimana dan kapan saja

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Wangi Wangi yang telah diunggah pada Direktori Putusan MA.

Survey Pelayanan Elektronik (SiSuper)

Pedoman pelaksanaan dapat dilihat pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1365/ DJU/ SK/ HM.02.3/ 5/ 2021

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih Lanjut

Permohonan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Wangi Wangi


Lebih Lanjut

RESMIKAN MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA IMBAU SELURUH ANGGOTA UNTUK SEMANGAT DALAM MODERNISASI

on Selasa, 18 Januari 2022. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

RESMIKAN MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA IMBAU SELURUH ANGGOTA UNTUK SEMANGAT DALAM MODERNISASI

RESMIKAN MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA IMBAU SELURUH ANGGOTA UNTUK SEMANGAT DALAM MODERNISASI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan munas (musyawarah nasional) Dharmayukti Karini pada Rabu 12 Januari 2022 di Conference Centre Mahkamah Agung Lt. 12, Jakarta.

Acara munas ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini, para pengurus Dharmayukti Karini, dan undangan lainnya.

Tema yang diusung Munas kali ini, yaitu “Dengan Musyawarah Nasional ke-VII Dharmayukti  Karini  Tahun  2022  Kita  Optimalkan kapasitas Sumber Daya Organisasi melalui Teknologi Informasi.”  

Terkait tema, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa hal tersebut menyiratkan adanya tekad dan semangat modernisasi di tubuh organisasi Dharmayukti Karini. Hal itu, menurutnya, sangat relevan dengan situasi dan perkembangan zaman saat ini, karena tranformasi teknologi yang terjadi pada semua bidang kehidupan dewasa ini senyatanya tidak bisa dihindari, melainkan harus diterima sebagai bagian dari aktivitas kehidupan saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung yang menjabat sebagai Pelindung Dharmayukti Karini ini menyampaikan bahwa semangat modernisasi harus terus digaungkan hingga ke seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini agar pergerakan organisasi dapat berjalan lebih cepat, karena sebuah organisasi yang besar tidak bisa berjalan sendiri. Karena menurutnya, ibarat sebuah gerbong kereta, kecepatan laju lokomotif harus sama dengan kecepatan gerbong-gerbong yang ada di belakangnya, sedangkan untuk mampu bergerak cepat harus didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan bahwa meskipun teknologi sudah menjadi sentral fokus dalam semua dimensi kehidupan saat ini, namun, teknologi  tidak  lebih  dari  sekedar  sarana  dan  alat bantu saja, sedangkan pelaku utamanya tetaplah manusianya.

“Banyak hal yang tidak bisa digantikan oleh teknologi. Seberapa pun canggihnya alat dan sarana IT yang kita miliki, jika sumber daya manusianya tidak mampu menggunakan secara maksimal maka alat dan sarana IT yang kita miliki akan menjadi sia-sia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sebaliknya, meskipun  alat  dan  sarana  IT  yang kita miliki masih sangat terbatas, namun jika kita memiliki SDM yang kreatif dan inovatif, maka akan selalu ada jalan untuk bisa memenuhi keterbatasan tersebut. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung atas upaya Dharmayukti Karini untuk mengoptimalkan kapasitas sumber daya organisasi sebagaimana yang  menjadi tema dalam munas kali ini, karena sesungguhnya proses modernisasi harus dimulai dari manusianya sendiri.

DHARMAYUKTI HARUS MENJADI ORGANISASI BESAR

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dharmayukti Karini Ny. Budi Utami Syarifuddin menyampaikan bahwa Tema munas kali ini menjadi wujud komitmen Dharmayukti Karini dalam menyongsong era transformasi teknologi dengan memfokuskan pada faktor sumber daya di tubuh organisasi sebagai bagian terpenting dalam proses modernisasi.

Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan, namun kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi  pesatnya  kemajuan  teknologi  tersebut adalah pilihan. Hanya ada dua pilihan atas keniscayaan tersebut, menjadi bagian dari kemajuan teknologi atau tergilas oleh kemajuan teknologi itu sendiri. Tentu kita tidak menginginkan jika hanya menjadi korban dari kemajuan teknologi, melainkan kita harus menjadi bagian dari perubahan dan kemajuan tersebut.

Sudah saatnya Dharmayukti Karini tumbuh menjadi organisasi yang besar, setara dengan organisasi-organisasi  sosial  lainnya,  namun  hal  itu hanya bisa dilakukan jika kita memiliki tekad yang kuat dan saling bekerja sama untuk dapat mewujudkannya. Ibarat sebatang lidi, tidak mungkin mampu berfungsi untuk membersihkan lantai tanpa dipersatukan dengan batang-batang lidi yang lain, begitupun di tubuh organisasi, hanya dengan kekompakan dan kerja keras dari seluruh anggota Dharmayukti Karini, maka semua gagasan dan cita- cita yang besar akan dapat diwujudkan. (azh/RS)

Prosedur Gugatan Sederhana

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih Lanjut

 

Biaya Perkara Perdata

Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi Kelas II telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Wangi Wangi.


Lebih Lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Wangi Wangi.


Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan

Perkara Pidana Lalu-Lintas "TILANG" Diputus Setiap Hari Rabu - Silahkan Cek di sipp.pn-wangiwangi.go.id