ASSESMENT SURVEILANS APM PADA PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
ASSESMENT SURVEILANS APM PADA PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
Tim Surveilans Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang di Pimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Drs. Arifin, S.H., M.Hum langsung melaksanakan surveilans hari ini di Pengadilan Negeri Wangi Wangi. Assesment yang dilakukan dengan metode tanya jawab dan pemeriksaan bukti terhadap 4 Pilar Jajaran Pimpinan Pengadilan Negeri Wangi Wangi. Setelah dilaksanakan assesment terhadap 4 pilar, kegiatan Assesmen dilanjutkan dengan pemeriksaan kinerja terhadap seluruh unit/bagian pada Pengadilan Negeri Wangi Wangi yeng terdiri dari Kepaniteraan Perdata, Pidana dan Hukum, Sub. Bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, serta Sub Bagian PTIP. Surveilans ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan dan administrasi di Pengadilan Negeri Wangi Wangi agar sesuai standar APM yang ditetapkan MA RI sehingga dapat memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.







			
			
			
			
			
			
			
			
			
			
			
