SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE KEPADA SELURUH HAKIM PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI
SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE KEPADA SELURUH HAKIM PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI

Wangi Wangi - Rabu, 24 April 2024
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi Bapak Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H. mengadakan diskusi mengenai penerapan Restorative Justice di pengadilan yang menitikberatkan pada pendekatan-pendekatan keadilan restoratif pada pertimbangan putusan hakim dalam perkara-perkara tertentu. Pertimbangan tersebut berfokus pada upaya atau tanggungjawab dari pelaku tindak pidana dalam pemulihan korban atas telah terjadinya tindak pidana, sehingga selain dapat membantu pemulihan korban juga mengurangi rasa bersalah dari pelaku tindak pidana karena diberikan kesempatan memberikan pertanggungjawaban langsung kepada korban.



