HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Berita / Pengumuman Terkini

Link Website Pengadilan Se-Sultra

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

on Selasa, 18 Januari 2022. Posted in Kegiatan Terkini Pengadilan Negeri Wangi Wangi

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

Sebagai tindak lanjut Permen PAN Reformasi Birokrasi  No 52 Tahun 2014 maka Pengadilan Negeri Wangi-Wangi pada hari Selasa tanggal 26 Pebruari 2019 pukul 09.30 Wita bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Wangi-Wangi telah melaksanakan acara Pencangan Pembangunan Zone Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Kabupaten Wakatobi, Ketua DPRD Wakatobi, Kapolres Wakatobi, Kasipidum pada Kejaksaan Negeri Wakatobi, Danramil Wakatobi, Danpusal Wakatobi, Ketua Pengadilan  Agama Wangi-Wangi, LBH Wakatobi, Ketua STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam), Kelapa Dinas Pariwisata Wakatobi, tokoh agama/tokoh masyarakat serta insan pers.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public. Keberhasilan pembangunan Zone Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Sebagai lembaga yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat pencari keadilan, pengadilan harus terus meningkatkan pelayanan, sehingga pelayanan professional merupakan keharusan yang mesti diwujudkan.

Membangun Zone Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat, mempunyai mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zone Integritas ini dapat dicapai.

Untuk membangun WBK dan WBBM maka beberapa upaya dan kegiatan sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Wangi-Wangi Kelas II yaitu diantaranya telah menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam pelayanannya dimana mulai dari proses awal sampai akhir pelayanan dilakukan di meja PTSP seperti pelimpahan berkas pidana, pembuatan ijin penyitaan pendaftaran gugatan, permohonan, pembuatan surat keterangan, pengajuan upaya hukum dan lain sebagainya.

Perkara Pidana Lalu-Lintas "TILANG" Diputus Setiap Hari Rabu - Silahkan Cek di sipp.pn-wangiwangi.go.id