PEMERIKSAAN SETEMPAT
Jumat, 03 Maret 2023,
Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Wangi Wangi melaksanakan pemeriksaan setempat pada perkara Perdata no 15/pdt.g/2022/pnwgw yang berlokasi di Desa Pajam Kaledupa Selatan
Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut berada, yang dilakukan oleh Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.






