HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Sejarah Pengadilan Negeri

Sejarah Pengadilan

Di halaman ini dijelaskan mengenai sejarah Pengadilan Negeri Wangi Wangi                                                                                                                 

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Sejarah Pengadilan

 Sejarah Pengadilan Negeri Wangi Wangi
    

Pengadilan Negeri Wangi Wangi merupakan salah satu dari 85 Pengadilan baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2016 dan sesuai Surat Keputusan ketua Mahkamah Agung Nomor 183/KMA/SK/IX/2018 tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan Tanggal dan Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Peresmian tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Gubernur dan Forkopimda Sulawesi Utara, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Talaud, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 85 pengadilan yang baru. Ketua Mahkamah Agung dalam pidatonya mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak hanya semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting pada setiap pembentukan pengadilan baru adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan bagian dari implementasi visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung, karena layanan untuk mendapatkan keadilan bukan hanya menjadi hak bagi masyarakat yang tinggal di kota namun juga menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil di ujung perbatasan Indonesia.

Pengadilan Negeri Wangi Wangi Kelas II mulai  beroperasi pada tanggal 1 Nopember 2018 dengan dipimpin oleh   Ketua Bapak Nyoto Hindaryanto, SH. Beroperasinya Pengadilan Negeri Wangi Wangi saat ini masih menggunakan gedung Pariwisata Propinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Jl. Kihajar Dewantara, Kel. Mandati III, Kec. Wangi Wangi Selatan, Kab. Wakatobi, sebagaimana Perjanjian pinjam pakai Aset Milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara Kepada Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB Nomor W23-U2/148/OT.01.3/I/2017 dan Nomor 011/208 tanggal 18 Januari 2017. dalam perjalanannya Pengadilan Negeri Wangi Wangi telah melakukan perbaikan-perbaikan, baik birokrasi penerimaan perkara, pengolahan/penanganan administrasi keperkaraan, dan pengolahan/penanganan administrasi umum yang salah satunya melalui sistem SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang dipelopori oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan menggunakan teknologi tinggi. Hal tersebut merupakan wujud reformasi birokrasi menuju electronic-governance yang lebih dikenal dengan e-governance.

Tantangan dan volume pekerjaan yang semakin meningkat, khususnya dalam penerimaan perkara, telah menuntut dilakukannya reformasi birokrasi keperkaraan, pengawasan internal bagi para pejabat Pengadilan Negeri Wangi Wangi, pendidikan dan pelatihan, pembinaan karir serta penggunaan anggaran tepat sasaran yang kemudian dituangkan dalam Rencana Strategis dan Program Kerja Pengadilan Negeri Wangi Wangi, menjadi indikasi penting untuk mengukur keberhasilan kerja seluruh jajaran pejabat struktural-fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wangi Wangi.

Perkara Pidana Lalu-Lintas "TILANG" Diputus Setiap Hari Rabu - Silahkan Cek di sipp.pn-wangiwangi.go.id