HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Visi dan Misi Pengadilan

Visi dan Misi

Di halaman ini dijelaskan mengenai visi dan misi dari Pengadilan Negeri Wangi Wangi

Link Website Pengadilan Se-Sultra

VISI DAN MISI PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI

 

VISI  :

“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI WANGI WANGI YANG AGUNG”

MISI  :

Misi Pengadilan Negeri Wangi Wangi dirumuskan untuk mencapai visinya atau dengan kata lain untuk mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Wangi Wangi yang optimal. Seperti yang telah diuraikan diatas, fokus dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Wangi Wangi adalah penyelenggaraan pengadilan yaitu menerima, memeriksa dan memutus perkara atau menyelesaikan suatu masalah hukum untuk menegakkan hukum dan keadilan yang berada pada lingkup wilayah kerja Pengadilan Negeri Wangi Wangi.

Misi Pengadilan Negeri Wangi Wangi :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Wangi Wangi;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Wangi Wangi;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Wangi Wangi;

Dalam penerjemahannya "Pengadilan Wangi Wangi yang Agung" secara ideal sebagai kawal depan Mahkamah Agung (voorj post), sebagai berikut  :

  • 1).   Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif dan berkeadilan.
  • 2).   Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalam APBN.
  • 3).   Memiliki sruktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur.
  • 4).   Menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.
  • 5).   Mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung  lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan.
  • 6).   Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta aparat peradilan yang berintegritas dan profesional.
  • 7).   Didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.
  • 8).   Berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
  • 9).   Memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi.
  • 10). Modern, berbasis Teknologi Informasi (TI) terpadu.

Nilai-nilai organisasi Pengadilan Negeri Wangi Wangi juga telah berpedoman pada 8 nilai utama Mahkamah Agung. Nilai-nilai ini diharapkan akan membentuk budaya organisasi dan menjadi pedoman perilaku aparatur Pengadilan Negeri Wangi Wangi. Nilai-nilai yang dimaksud adalah :

  • 1).   Kemandirian
  • 2).   Integritas
  • 3).   Kejujuran
  • 4).   Akuntabilitas
  • 5).   Responsibilitas
  • 6).   Keterbukaan
  • 7).   Ketidakberpihakan
  • 8).   Perlakuan yang sama dihadapan hukum
Perkara Pidana Lalu-Lintas "TILANG" Diputus Setiap Hari Rabu - Silahkan Cek di sipp.pn-wangiwangi.go.id